"Sekarang kapasitas 70 persen sesuai yang di Surat Edaran (SE)," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/6).
Kementerian Perhubungan sebelumnya mengatur pembatasan penumpang untuk mobil penumpang, mobil pribadi, bus penumpang, transportasi sungai, danau, serta penyeberangan, kereta api, transportasi laut, dan transportasi udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Irfan memastikan akan tetap memberlakukan protokol kesehatan, seperti jaga jarak selama tatanan kehidupan baru (new normal). Namun, pihaknya akan membahas kemungkinan harga baru tiket pesawat.
"Jika lebih lama (physical distancing), maka akan ada implikasi finansial karena banyak kursi yang tidak boleh dijual. Pilihannya adalah mungkin kami akan appeal (minta) boleh tidak menaikkan harga (tiket pesawat)," ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya Lion Air memutuskan menghentikan penerbangan domestik dan internasional. Alasannya, banyak calon penumpang tak dapat melaksanakan perjalanan akibat kesulitan memenuhi kelengkapan dokumen terbang di tengah pandemi covid-19.
Namun, mulai besok, Rabu (10/6), Lion Air kembali mengudara melayani penumpang rute domestik sesuai perkembangan calon penumpang pesawat udara semakin memahami, serta bisa memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan.
"Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona (Covid-19), mengatur kembali syarat yang dipenuhi oleh setiap calon penumpang menjadi lebih sederhana," terang dia dalam keterangan resmi yang diterima.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)