Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap rencana pemerintah untuk memindahkan pengembangan kawasan industri dari Brebes ke wilayah Batang karena terkendala pembebasan lahan.
Kendati demikian, Pemkab Brebes bergegas untuk menyelesaikan hambatan-hambatan lainnya seperti sosialisasi Rencana Tata Ruang Dan Tata Wilayah (RT/RW) yang baru serta masalah kejelasan status lahan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bulan Juli itu dimulai ada eksekusi lahan. Kami sudah kerja bakti, kerja keras sampai kemarin. Begitu kami ketemu Pak Bahlil, kepala BKPM, besoknya kami rapatkan untuk menyikapi perkembangan itu," imbuhnya.
Selain itu, menurut Ratim, kendala pembebasan lahan juga tak lepas dari pandemi covid-19. Sebelum pandemi, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana sosialisasi RT/RW Jawa Tengah yang baru dan memulai proses identifikasi sertifikat kepemilikan lahan.
"Kalau kami mengacu dari ketentuan pemerintah pusat diharapkan sudah ada hak kepemilikan yang jelas dalam hal ini sertifikat. Dan kemarin juga sudah kami bahas akan kami dorong dalam rangka pembebasan supaya tidak bermasalah," ucapnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Brebes telah menyiapkan 3.976 hektar lahan untuk kawasan industri terpadu yang akan dikelola oleh PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma-BUMN yang porsi kepemilikan sahamnya dimiliki Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Tengah.
Pengembangan kawasan industri Brebes sendiri telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2023 serta Perpres 79 tahun 2019. Rencananya, kawasan ini akan menjadi lokasi yang direkomendasikan untuk menampung relokasi pabrik Amerika Serikat dari China.
[Gambas:Video CNN]
(hrf/sfr)