Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan proses penilaian aset ini dilakukan setelah pemerintah berkonsultasi dengan kejaksaan. Hasilnya, Lapindo dinilai memiliki itikad netral atau tidak baik dan tidak buruk untuk melunasi dana talangan pemerintah.
"Mereka tawarkan membayar dengan aset. Lapindo sudah kirim surat resmi, mereka minta tukar aset saja, asetnya ada di wilayah terdampak. Lalu dari hasil konsultasi Kejaksaan bilang ini harus ditanggapi," ungkap Isa dalam diskusi virtual, Jumat (12/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Isa, bila situasi pandemi corona sudah berakhir, barulah penilaian aset Lapindo bisa diteruskan. Sebab, pemerintah tidak ingin penilaian aset dilakukan secara tebak-menebak melainkan harus secara riil.
Di sisi lain, Isa melihat penilaian sejatinya akan cukup menantang karena tanah di kawasan lumpur Lapindo sudah mengering.
Sebelumnya, pemerintah sudah beberapa kali mengirim surat atas keterlambatan pembayaran dana talangan dari Lapindo. Menurut jadwal, pembayaran utang seharusnya jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu.
Hanya saja, Lapindo belum menambah realisasi pembayaran dana talangannya kepada pemerintah. Sampai saat ini, Lapindo baru membayar Rp5 miliar atau 0,64 persen dari total dana talangan yang diberikan pemerintah.
Sementara belum lama ini, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) mengalokasikan anggaran Rp239,7 miliar untuk penanganan dampak lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur itu.
Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pengaliran lumpur ke Kali Porong dan menjaga keandalan tanggul dan infrastruktur. Kegiatan pengendalian lumpur Sidoarjo terdiri penanganan luapan lumpur, pembangunan tanggul, pemeliharaan tanggul, dan infrastruktur lain.
"Perhatian pemerintah tidak berkurang untuk pengendalian lumpur Sidoarjo. Kementerian PUPR akan terus melanjutkan tugas dan fungsi yang prinsipnya tidak ada perbedaan dan memastikan penanganan kepada masyarakat yang terdampak dan masyarakat sekitar tetap menjadi prioritas," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.