Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan perhatian diperlukan karena pengelola mal akan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan. Dengan demikian, terdapat sejumlah penyesuaian operasional mal dibandingkan dengan sebelum kemunculan Covid-19.
"Ini penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa kunjungan mereka ke pusat belanja akan disertai dengan pengawasan dan perhatian besar dari pengelola pusat belanja dalam hal ini menyangkut masalah keamanan dan kenyamanan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan, pengunjung wajib antri di toilet dengan jarak satu meter. Sembilan, restoran dan food court yang menyediakan layanan makan di tempat (dine in) hanya memiliki kapasitas 50 persen.
Sepuluh, pengelola mal tidak menyediakan karpet di mushola dan memberikan jarak satu meter. "Pengunjung diminta untuk mengikuti petunjuk yang sudah dibuat oleh pengelola," katanya.
"Selain pengunjung, karyawan juga wajib memakai masker dan face shield," tuturnya.
Selain itu, pengelola wajib menyediakan ruang isolasi yang dilengkapi dengan peralatan Alat Pelindung Diri (APD), oksigen, dan sebagainya. Pengelola juga wajib mengatur parkir motor dengan jarak satu meter dan menyediakan parkir sepeda. Setiap hari, area gedung dan publik harus dibersihkan dengan desinfektan.
APPBI DKI Jakarta mencatat sebanyak 80 mal siap kembali beroperasi besok. Jam buka sendiri mengalami penyesuaian, yakni pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Pengelola mal juga mengurangi kapasitas menjadi hanya 50 persen untuk mencegah penularan.
"Saat ini karyawan yang bisa diserap hanya sekitar 50 persen karena mal belum beroperasi penuh. Baru mulai dengan 50 persen (dari kapasitas)," katanya.
(ulf/agt)