Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN Mulai Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 18:58 WIB
Ilustrasi kartu kredit dan kartu debit. (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
Seluruh transaksi kartu kredit wajib menggunakan PIN mulai hari ini, Rabu (1/7), untuk meningkatkan keamanan dan menekan risiko pembobolan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengungkapkan transaksi kartu kredit wajib menggunakan autentifikasi nomor identifikasi pribadi (Personal Identification Number/PIN) sebanyak enam digit mulai hari ini, 1 Juli 2020. Autentifikasi transaksi menggunakan tanda tangan tidak akan bisa lagi.

"Ini hari pertama (wajib PIN kartu kredit)," ungkap Ketua AKKI Steve Martha kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/7).

Penggunaan PIN untuk transaksi kartu kredit mulai diterapkan karena lebih aman untuk mencegah potensi pembobolan oleh oknum tak bertanggung jawab. Selain itu, kebijakan ini diterapkan sesuai arahan dari Bank Indonesia (BI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka dari itu, Steve mengingatkan agar seluruh pengguna kartu kredit segera melakukan aktivasi PIN. Kendati begitu, tidak ada batas waktu kapan masa aktivitas PIN akan berakhir.

"Tidak ada (batas aktivitasi), kapan saja customer bisa mengaktifkan PIN. Selama mereka belum menggunakan PIN, mereka tidak bisa melakukan transaksi (kartu kredit di mesin EDC)," jelasnya.

Sementara pada penerapan perdana pada hari ini, Steve mengaku belum mendapat laporan lengkap terkait keluhan-keluhan yang mungkin muncul dari nasabah terkait aktivasi dan transaksi kartu kredit menggunakan PIN.

Namun, survei terakhir menunjukkan sekitar 80 persen pengguna kartu kredit sejatinya sudah mengetahui kebijakan ini.

Sebab, kebijakan ini sejatinya sudah sering disosialisasikan oleh lembaga penerbit dan pengelola kartu kredit. Hanya saja, sekitar 25 persen pengguna kartu kredit tetap belum melakukan aktivasi PIN.

"Mereka belum melakukan aktivasi PIN karena alasan belum sempat. Tapi secara teknis, tidak ada (kendala). Hanya masalah informasi, baik ke cardholder maupun merchant," tuturnya.

Sebagai informasi, aktivasi PIN kartu kredit umumnya bisa dilakukan melalui aplikasi mobile dari masing-masing penerbit kartu kredit. Selain itu, bisa juga dengan mengirimkan PIN yang diinginkan melalui pesan singkat (SMS).

Misalnya, aktivasi PIN di Bank Mandiri. Caranya, pengguna kartu kredit mengirimkan SMS ke 3355 dengan mengetik OTPCC diikuti 16 digit nomor kartu kredit.

[Gambas:Video CNN]

Setelah itu, akan ada balasan SMS berupa kode otentikasi (OTP). Kemudian, datanglah ke mesin ATM Bank Mandiri terdekat.

Masukkan kartu kredit dan pilih menu aktivasi PIN. Lalu, masukkan kode OTP tersebut sebagai PIN awal. Selanjutnya, pengguna akan menemui menu PIN baru dan buatlah PIN dengan enam digit angka sesuai keinginan.

(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER