Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam berada di posisi Rp915 ribu per gram pada Kamis (2/7). Posisi itu turun Rp4.000 dari Rp919 ribu per gram dibandingkan kemarin.
Sementara harga pembelian kembali emas (buyback) turun Rp3.000 per gram dari Rp815 ribu menjadi Rp812 ribu per gram pada hari ini.
Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp487,5 ribu, 2 gram Rp1,77 juta, 3 gram Rp2,63 juta, 5 gram Rp4,35 juta, 10 gram Rp8,64 juta, 25 gram Rp21,48 juta, dan 50 gram Rp42,89 juta. Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp85,71 juta, 250 gram Rp214,01 juta, 500 gram Rp427,82 juta, dan 1 kilogram Rp855,6 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Sementara harga emas di perdagangan internasional berdasarkan acuan pasar Commodity Exchange COMEX berada di posisi US$1.777,8 per troy ons atau melemah 0,12 persen. Sedangkan harga emas di perdagangan spot turun 0,06 persen ke US$1.769,01 per troy ons pada pagi ini.
Analis sekaligus Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra melihat harga emas di pasar internasional kemungkinan akan bergerak di kisaran US$1.750 sampai US$1.800 per troy ons pada hari ini. Harga emas masih bergerak di kisaran yang tinggi, meski sedikit tertekan.
"Secara teknikal, harga emas juga masih berpotensi naik harga mungkin masih akan mencoba lagi ke level US$1.789 per troy ons, level tertinggi kemarin," ungkap Ariston kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Ariston, hal ini karena sentimen positif bagi aset berisiko muncul dan bisa memberi tekanan kepada harga emas. Sentimen tersebut adalah sinyal pemulihan ekonomi dari data tenaga kerja dan indeks aktivitas manufaktur AS.
"Pasar juga mendapat kabar baik dari kemajuan penemuan vaksin oleh perusahaan farmasi Pfizer. Ini sempat memberikan tekanan ke emas semalam," katanya.
Hanya saja, Ariston melihat peluang penguatan harga emas sebenarnya masih ada. Sebab, sentimen kekhawatiran pasar terhadap tingginya kasus virus corona atau covid-19 masih ada.
Begitu pula dengan disetujuinya UU pemberian sanksi bagi perbankan AS yang berbisnis dengan pejabat China yang menerapkan UU Keamanan Hongkong. Ini artinya UU sanksi ini sudah disetujui oleh dua partai yang saling beroposisi di AS.
"UU sanksi ini dikhawatirkan merembet ke urusan dagang kedua negara, AS dan China," imbuhnya.
Selain itu, bank sentral AS, The Federal Reserve juga memberikan indikasi bahwa kondisi ekonomi masih dalam tekanan untuk jangka waktu yang lama karena covid-19.