Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa melanjutkan kunjungan kerja untuk monitoring lapangan serta pengawasan BBM dan Gas Bumi di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Di hari kelima, ia menemui Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul di Kantor Bupati, Kota Pandan pada Kamis (2/7).
Didampingi Branch Manager Marketing PT Pertamina Sibolga Hasanuddin Ritonga, Ifan, sapaan Fashurullah, menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP tahun 2020 kepada Darwin.
Pada 2019, Ifan menjelaskan bahwa Tapanuli Tengah mendapat kuota solar subsidi sebesar 19.718 KL dengan realisasi 22.519 KL, atau sebesar 114,21 persen. Tahun ini, kuota solar dinaikkan menjadi 21.324 KL dengan realisasi hingga 21 Juni sebesar 10.190 KL atau 47,79 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk premium penugasan, Ifan menyebut pada 2019 disiapkan kuota sebesar 2.041 KL dengan realisasi 2.680 KL. Pada 2020, besaran kuota premium penugasan tetap sama, dengan realisasi sebesar 1.496 KL atau 73,30 persen hingga 21 Juni.
"Terjadi overkuota sebesar 31,31 persen," kata Ifan.
Lebih lanjut, Ifan meminta agar Pemerintah Daerah bersama PT Pertamina untuk bersinergi dan melibatkan kepolisian untuk pengawasan, sosialisasi, dan melakukan penegakan hukum bila ada penyelewengan kuota solar subsidi dan premium penugasan. Tujuannya, agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan kelebihan kuota.
"Karena ini menyangkut APBN yang sudah ditetapkan, jika over tentu perlu anggaran tersendiri mengatasinya, harus benar-benar dijaga dan diawasi agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun," ujarnya.
Darwin Sitompul mengungkapkan, penyelewengan BBM subsidi terjadi karena selisih harga yang cukup signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi. Wabup lalu mengusulkan tambahan kuota untuk BBM solar dan premium.
Ifan pun meminta pada PT Pertamina agar ke-11 SPBU di Tapanuli Tengah menyediakan solar non-subsidi, yang saat ini baru bisa didapat di 3 SPBU. Ia berjanji akan membahas soal usulan tambahan kuota di rapat Komite mendatang.
(rea)