Dinas Perindustrian Provinsi Riau menyebut empat tempat perniagaan di wilayahnya melanggar protokol kesehatan covid-19, khususnya di Kota Pekanbaru. Seperti, mal, kafe dan restoran, pasar tradisional, hingga toko swalayan.
Kepala Dinas Perindustrian Riau Asrizal mengaku mendapat laporan dari masyarakat terkait tempat perniagaan yang mengabaikan protokol kesehatan covid-19. Bahkan, satu karyawan di toko sebuah mal di Pekanbaru terkonfirmasi positif covid-19 dan berakibat pada penutupan toko sementara.
"Ada beberapa tempat yang perlu jadi perhatian kita bersama agar penyebaran covid-19 di Riau, khususnya Pekanbaru, tidak meluas," ujarnya mengutip Antara, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, Asrizal melanjutkan belum ada aturan mengenai sanksi bila tempat niaga tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19. Namun, apabila didapati karyawan yang terinfeksi covid-19, maka toko maupun pusat perniagaan tersebut harus tutup sementara.
"Regulasi normal saat ini apabila ada yang tertular, maka toko maupun kafe ditutup selama tiga hari untuk pembersihan dengan disinfektan. Sanksi lainnya belum ada," terang dia.
Di sisi lain, pengawasannya masih kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Karenanya, ia meminta gugus tugas provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota turut melakukan pengawasan dengan metode sampling hingga ke pasar rakyat, mal, kafe, dan swalayan.
Adapun, pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang banyak ditemukan adalah pengunjung tidak menggunakan masker saat berbelanja. Pemilik usaha pun tidak menerapkan aturan jaga jarak.
"Contohnya, di kafe yang banyak pengunjung, di luar pakai masker. Tapi di dalam dibuka, meja digabungkan, dan berkerumun," imbuh Asrizal.
Ia kembali mengingatkan pelaku usaha saat beroperasi harus membersihkan tempat usaha dengan cairan disinfektan. Kemudian, menyediakan tempat cuci tangan, sabun, dan menyiapkan alat pengukur suhu tubuh.
Pengelola juga harus memastikan pekerja mengenakan masker, memastikan jarak aman pada antrean kasir, lift, maupun eskalator. Pengelola secara rutin harus memeriksa kesehatan pekerjanya.
"Ada satu hal yang harus kita tekankan, tidak boleh jumlahnya pengunjung melebihi 40 persen dari kapasitas ruangannya," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, total positif covid-19 di Riau hingga Selasa siang (7/7) ada 235 kasus. Rinciannya 12 orang dirawat, 212 sudah sehat dan sudah dipulangkan, dan 11 meninggal dunia.