PT Istana Argo Kencana (Sanken) kembali mengalami kasus penipuan yang mencatut nama merek dan nama rekening. Direktur Pemasaran Teddy Tjan mengatakan pihaknya menyadari pengulangan kasus yang terjadi setelah beberapa korban penipuan melapor pada Sanken.
Teddy menegaskan, dalam bertransaksi Sanken tidak pernah meminta transfer dilakukan pembeli langsung ke rekening Sanken.
"SANKEN tidak pernah menjual produk yang meminta untuk langsung ditransfer ke rekening Sanken," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Twitter Peringati DM Pengguna Bocor |
Tidak semua konsumen jadi korban penipuan, ada juga yang memilih mengonfirmasi langsung kepada Teddy sebelum membayar. Teddy menjelaskan, modus penipuan tersebut tak hanya merusak nama baik perusahaan yang dijaga sedaya upaya, namun juga merugikan pelanggan setia Sanken.
Konsumen disarankan menanyakan tentang promo maupun produk Sanken langsung di akun-akun media sosial resmi, yakni @sankencorp di Instagram, Sanken di Facebook, serta situs resmi. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai jembatan komunikasi antara konsumen dan perusahaan, tetapi tidak untuk jual beli produk.
Menurut Teddy, pihaknya tidak menjual produk di media sosial. Produk Sanken bisa didapatkan di toko-toko elektronik terdekat, maupun platform marketplace ternama seperti Tokopedia, JD.ID, Lazada, Bukalapak, Shopee, dan Blibli.
Pengamat Media Sosial Rulli Nasrullah mengatakan masyarakat sudah seharusnya lebih waspada terhadap kejahatan di dunia maya, termasuk penipuan transaksi online. Secara khusus, ia meminta konsumen tidak terjebak dengan harga murah atau diskon besar-besaran yang jika dinalar sebenarnya tidak masuk akal.
Jika pembelian dilakukan di marketplace, maka konsumen tak boleh abai mengecek tanda tertentu yang menyatakan kualitas dan integritas toko, misalnya mendapat tanda stars, rising stars, atau penjual rekomendasi. Komentar-komentar pembeli juga harus diperhatikan, biasanya di kolom review.
Rulli kemudian mengingatkan masyarakat untuk memastikan uang yang ditransfer memiliki perlindungan untuk dikembalikan. Misalnya lewat marketplace yang menyediakan rekening bersama, Jadi ketika penjual tidak mengirimkan barang dan tak dapat dihubungi, maka uang bisa dikembalikan pada pembeli.
Sebelumnya, kejahatan di dunia maya yang mencatut nama Sanken mendapat sorotan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Ia mengatakan, kejahatan menggunakan web palsu Sanken tidak saja merugikan perusahaa, melainkan juga masyarakat selaku korban.
"Dalam kasus ini ada dua pihak yang dirugikan, Sanken dan masyarakat yang menjadi korban penipuan. Sebaiknya, selain Sanken, para korban juga melaporkan kasus ini ke polisi," kata Neta Pane.
Mengingat kejahatan telah menelan sejumlah korban, ia pun meminta Polda Metro Jaya bekerja cepat mengungkap dan menangkap pelaku agar tidak semakin banyak korban berjatuhan. Terlebih, pihak Sanken sudah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.
(rea)