Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan membekukan sementara perdagangan (trading halt) di bursa. Penghentian tersebut dilakukan pada Kamis (10/9) pukul 10:36:18.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah IHSG anjlok 5 persen pada perdagangan Kamis ini.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Sebagai informasi IHSG memang anjlok parah sampai dengan 5 persen ke level 4.891 pada Kamis pagi.
Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menyebut pelemahan disebabkan oleh PSBB total DKI Jakarta.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan kembali memberlakukan PSBB total demi menekan penularan virus corona di ibu kota mulai 14 September mendatang.
Status darurat ibu kota, kata Hans, memberikan sentimen negatif. Investor khawatir indeks akan merosot seperti kala covid-19 masuk RI pada Maret lalu.
"Karena PSBB lagi, sentimen benar-benar negatif. Orang khawatir seperti Maret lagi. Mengalami kemunduran ekonomi yang cukup besar, terbukti kuartal II minus cukup besar," katanya.
Namun, ia memproyeksikan indeks tak akan terjun seburuk pada Maret-April lalu. Hanya saja, untuk jangka pendek memang indeks bakal tertekan.