Dewan Moneter di Revisi UU BI Rawan jadi Pintu Masuk Politik

CNN Indonesia
Jumat, 11 Sep 2020 19:09 WIB
Ekonom menilai pembentukan dewan moneter dalam revisi UU BI berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik dalam kebijakan bank sentral.
Ekonom menilai pembentukan dewan moneter dalam revisi UU BI berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik dalam kebijakan bank sentral. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Usulan pembentukan dewan moneter dalam revisi UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) dinilai berpotensi menjadi pintu masuk kepentingan politik dalam kebijakan-kebijakan moneter bank sentral.

Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan masuknya kepentingan politik melalui anggota dewan moneter yang terdiri dari kalangan eksekutif, yakni menteri keuangan dan satu orang menteri yang membidangi perekonomian.

Masuknya kepentingan politik ke dalam tubuh bank sentral sebelumnya juga terjadi ketika dewan moneter terbentuk pada 1953 silam. Campur tangan politik dalam tubuh BI itu justru membuat sektor moneter Indonesia kalang kabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi ini ditunjukkan dengan tingkat inflasi tinggi hingga mencapai 58 persen pada 1998 saat krisis moneter terjadi. Tidak hanya itu, nilai tukar rupiah anjlok dari kisaran Rp2.400 menjadi Rp16 ribu per dolar AS.

"Jangan dewan moneter ini menguasai lagi, sehingga kebijakan ini menjadi politis, karena eksekutif adalah politik, eksekutif semua dikuasai politik. Kita tahu Menko Perekonomian sudah ketua umum partai politik. Apakah Menteri Keuangan steril dari partai politik, itu kami pertanyakan. Kalau tidak steril itu agak susah dan itu pasti ada kepentingan," ujarnya dalam Diskusi tentang revisi UU BI, Jumat (11/9).

Oleh karena itu, Anthony dengan tegas menolak pembentukan kembali dewan moneter. Apalagi, pemisahan kepentingan politik dalam bank sentral sudah menjadi standar internasional. Ia khawatir kepentingan politik tersebut membuat kasus dana talangan (bailout) bisa berulang.

"Bagaimana kalau kepentingan politik masuk ke BI? Bagaimana kalau ada perusahaan yang harus bail out, yang seharusnya likuidasi, tapi dengan itu bailout. Dia harus minta uang terus (ke BI)," ucapnya.

Senada, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai dewan moneter rawan ditunggangi kepentingan politik karena terdapat intervensi DPR.

Sementara itu, diketahui jika DPR memiliki kurang lebih 500 anggota partai politik. "Jadi kebayang tidak kalau BI terinfiltrasi oleh partai politik dan yang menginfiltrasi itu hanya oligarki atau ketua partai saja?" tuturnya.

Dewan moneter nantinya akan memimpin, mengkoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter sejalan dengan kebijakan umum pemerintah di bidang ekonomi.

Anggotanya mencakup lima orang, terdiri dari Menteri Keuangan, menteri negara yang membidangi keuangan, gubernur BI, deputi gubernur senior BI, dan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, Menteri Keuangan menjabat sebagai Ketua Dewan Moneter.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER