Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta 11 sektor usaha/bisnis yang diperbolehkan untuk beroperasi ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total memasang kapasitas pekerja sebesar 50 persen dari total kapasitas normal. PSBB ini berlaku efektif mulai Senin (14/9) besok.
"Selama dua pekan ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol secara ketat dan membatasi kapasitas 50 persen seperti kemarin (PSBB awal)," kata Anies saat konferensi pers virtual, Minggu (13/9).
Sektor usaha yang boleh beroperasi, yaitu kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, dan komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis,.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Ketentuan ini diambil karena 11 sektor bisnis berkategori esensial bagi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Sementara, sektor usaha yang dianggap non-esensial, harus mengajukan izin lebih dulu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketentuan ini serupa dengan kebijakan yang pernah dilakukan pada pelaksanaan PSBB pada April lalu. Rencananya, PSBB Total kali ini akan dilakukan selama dua pekan, setelah itu dievaluasi kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lihat juga:Pekik Kaum Pekerja Jelang PSBB Total DKI |
Khusus untuk aktivitas di restoran, rumah makan, dan kafe, Anies tidak memperbolehkan aktivitas makan di tempat. Aktivitas jual beli makanan hanya boleh dilakukan untuk pembelian yang langsung dibawa pulang (take away). Begitu juga dengan pengantaran (delivery).
"Restoran, rumah makan, kafe bisa beroperasi hanya dengan memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang tetapi tidak diizinkan untuk menerima pengunjung untuk makan di tempat," tuturnya.
Sebelumnya, Anies menyatakan PSBB Total perlu dilakukan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rem darurat dalam menangani pandemi virus corona atau covid-19 yang kembali meningkat. Tercatat, peningkatan dalam 12 hari terakhir di September mencapai 3.864 kasus.