Jadwal Operasional MRT saat PSBB Total DKI

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2020 05:50 WIB
PT MRT Jakarta membeberkan jadwal operasional moda transportasi itu selama pelaksanaan PSBB total di Jakarta.
Jadwal MRT saat PSBB DKI Jakarta (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan jam operasional mulai dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9). 

"Besok MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal," ungkap Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar dalam keterangan resmi, Minggu (13/9). 

Jadwal operasional ini serupa dengan yang telah diterapkan selama masa transisi PSBB ke tatanan baru (new normal). Begitu juga dengan kapasitas penumpang yang diberlakukan per gerbang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan yang diberlakukan melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta dan penerapan protokol BANGKIT di lingkungan MRT Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan disiplin," katanya. 

Lebih lanjut, William memastikan bila ada perubahan jadwal, MRT Jakarta akan memberi informasi terbaru kepada penumpang secara berkala melalui berbagai kanal informasi perusahaan. Salah satunya media sosial. 

William menyatakan kebijakan operasional ini merupakan dukungan dari MRT Jakarta terhadap pelaksanaan PSBB Total DKI. Sebab, pada masa PSBB nanti pekerja di 11 sektor bisnis esensial tetap diperbolehkan beraktivitas. 

Ia menekankan MRT Jakarta juga akan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Penumpang juga diminta untuk tetap memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan PSBB Total perlu dilakukan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rem darurat dalam menangani pandemi Covid-19 yang kembali meningkat. Tercatat, peningkatan dalam 12 hari terakhir di September mencapai 3.864 kasus. 

(uli/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER