
DPR telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU dalam rapat paripurna, Senin (6/10). Sejumlah poin dalam UU Ciptaker menuai penolakan dari berbagai kalangan, terutama pekerja.
Berikut 6 poin penting UU Ciptaker yang mendapatkan penolakan dari pekerja dalam Klaster Ketenagakerjaan.