Jokowi Klaim UU Ciptaker Bakal Bantu Usaha Wong Cilik

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2020 18:22 WIB
Presiden Jokowi mengklaim Omnibus Law Cipta Kerja akan membantu usaha mikro dan kecil melalui perizinan usaha menjadi cepat dan mudah.
Presiden Jokowi mengklaim Omnibus Law Cipta Kerja akan membantu usaha mikro dan kecil melalui perizinan usaha menjadi cepat dan mudah. (AP/UINTV).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) akan sangat membantu wong cilik, seperti pelaku usaha mikro hingga nelayan. Sebab, perizinan bagi usaha mereka jadi mudah dan cepat.

"UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat, khususnya mikro kecil untuk membuka usaha baru," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/10).

Orang nomor wahid di Indonesia itu memberi contoh, misalnya usaha mikro kecil sebelumnya memerlukan izin usaha, tapi kini mereka hanya perlu mengurus pendaftaran saja. Setelah itu, usaha bisa dilangsungkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Regulasi yang rumit akan dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simple," tuturnya.

Para pelaku usaha mikro bahkan bisa membentuk perseroan terbatas (PT) karena ketentuan soal batas modal minimum sudah dihapus. Begitu juga dengan koperasi, yang kini bisa didirikan minimal oleh sembilan orang saja.

Selain itu, pengusaha kecil juga tak perlu mengeluarkan 'kocek' untuk biaya sertifikasi produk halal. "Ini dibiayai pemerintah, artinya gratis," imbuhnya.

Tak hanya usaha mikro, para nelayan juga bisa mendapat keuntungan dengan penerbitan UU Ciptaker. Khususnya, terkait perizinan kapal.

"Izin kapal nelayan yang menangkap ikan hanya di unit kerja KKP saja," ungkapnya.

Kepala negara meyakini UU Ciptaker akan melahirkan banyak lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat. Saat ini, ia mencatat ada 2,9 juta orang Indonesia yang membutuhkan kerja setiap tahun karena merupakan lulusan pendidikan muda.

Bahkan, jumlah pengangguran diperkirakan bertambah sebanyak 4,9 juta orang akibat pandemi virus corona atau covid-19.

"Jadi UU Ciptaker bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pengangguran," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER