EKOPEDIA

Pahami JKP, Program Baru BPJS Ketenagakerjaan di Omnibus Law

CNN Indonesia
Minggu, 18 Okt 2020 09:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mengeluarkan program baru bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program diatur dalam Pasal 46A Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pekan lalu. Apa itu JKP?


(tmy/agt)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER