PT Jasamarga Manado Bitung (JMB), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menetapkan tarif Jalan Tol Manado-Bitung sebesar Rp1.111 per kilometer (Km). Sebelumnya, tol beroperasi secara gratis selama hampir satu bulan terakhir.
"Tarif tol ini mulai berlaku pada Jumat, 30 Oktober 2020," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung George Manurung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/10).
George mengungkapkan perlu waktu sekitar 39 tahun untuk bisa mengembalikan investasi Jalan Tol Manado-Bitung yang mencapai Rp4,9 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya dengan masa konsesi selama 40 tahun, menjelang akhir konsesi kita sudah kembali 'breakeven', jadi cukup lama," ujar George.
Sesuai rencana bisnis, lalu lintas harian kendaraan pada jalan tol pertama di Sulawesi Utara itu sebanyak 14 ribu kendaraan per hari. Sejak dioperasikan pada 29 September 2020 lalu dan belum dipungut tarif tol, lalu lintas baru mencapai 8.000-9.000 kendaraan per hari.
"Kami berharap setelah diterapkan pungutan tarif, lalu lintas kendaraan yang melintasi tol tidak berkurang," ujarnya.