PT Mega Corpora milik pengusaha Chairul Tanjung akan mengakuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pemilik saham emiten berkode BBHI yakni PT Hakumputra Perkasa akan menjual seluruh saham milik mereka sebesar 3 miliar atau 73,71 persen kepada PT Mega Corpora.
Kesepakatan perjanjian jual beli saham ini ditandatangani pada 16 Oktober 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendukung kebijakan perbankan di Indonesia dan mengembangkan perseroan untuk menjadi bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dari segi operasional maupun permodalan," tulis Bank Harda dalam keterbukaan informasi, Senin (2/11).
Rencana pengambilalihan perseroan ini masih dalam proses pelaksanaan persetujuan RUPSLB sebagai salah satu syarat untuk memperoleh izin pengambilalihan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(age/sfr)