INFOGRAFIS: Daftar Lengkap UMP 2021 di 34 Provinsi

CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2020 10:33 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menetapkan upah minimum pada 2021 sama dengan 2020 karena pandemi corona. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ida pun meminta penetapan dan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2021 dilakukan pada 31 Oktober 2020. CNNIndonesia.com telah mengumpulkan dari berbagai sumber, berikut daftar 34 provinsi yang telah menetapkan UMP.



(hrf/agt)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER