EKOPEDIA

Aturan Istirahat dan Cuti Buruh di UU Cipta Kerja

CNN Indonesia
Minggu, 08 Nov 2020 09:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beleid tersebut mengubah sejumlah aturan dalam UU Ketenagakerjaan, termasuk di antaranya waktu istirahat dan cuti pekerja.

Berikut ini rinciannya. 


(sfr)