EKOPEDIA

Aturan Istirahat dan Cuti Buruh di UU Cipta Kerja

CNN Indonesia
Minggu, 08 Nov 2020 09:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beleid tersebut mengubah sejumlah aturan dalam UU Ketenagakerjaan, termasuk di antaranya waktu istirahat dan cuti pekerja.

Berikut ini rinciannya. 


(sfr)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER