Syarat Terima BLT UMKM yang Akan Diperpanjang hingga 2021

CNN Indonesia
Jumat, 13 Nov 2020 11:48 WIB
Pemerintah berencana memperpanjang BLT UMKM hingga kuartal I 2021. Berikut syarat mendapatkannya.
Pemerintah tengah mengkaji untuk kembali memperpanjang BLT UMKM hingga kuartal I 2021. Berikut syarat mendapatkannya. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah berencana memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah  (UMKM) hingga kuartal I 2021.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan ekonomi tahun depan diprediksi lebih baik dari tahun ini. Namun, tidak serta merta bisa memulihkan kondisi UMKM.

"Meskipun mungkin keadaan ekonomi sudah lebih baik, tapi barangkali masih sulit lah kalau untuk usaha mikro," kata Teten dalam webinar yang disiarkan di akun YouTube Sinar Mas, dikutip Jumat (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa saja syarat wajib bagi penerima BLT UMKM?

Dilansir dari laman resmi Kemenkop UKM, pertama, calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketiga, memiliki usaha berskala mikro. Keempat, sedang tidak menerima program kredit atau pembiayaan dari pihak lain, seperti bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kelima, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, anggota TNI, maupun Polri. Keenam, melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki Kartu Tanda Penduduk yang berbeda dengan alamat domisili usaha.

Calon penerima BLT UMKM diusulkan oleh pengusul yang ditunjuk, di antaranya dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Dalam mengusulkan, calon penerima akan diminta untuk melengkapi sejumlah data antara lain nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Calon penerima BLT UMKM yang memenuhi syarat akan diinformasikan melalui pesan singkat oleh bank penyalur. Setelah itu, calon penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk segera mencairkan bantuan yang diterima.

Saat ini, bank penyalur yang ditunjuk adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri. Penerima yang belum memiliki rekening di bank tersebut akan dibukakan rekening.

Sebagai informasi, bantuan produktif senilai Rp2,4 juta itu adalah dana hibah. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BLT UMKM tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER