Muamalat Institute (MI) merancang program Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan yang terstruktur dan berkualitas. Hal itu dilakukan demi mendukung meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam perbankan syariah Indonesia.
Executive Director MI Anton Hendrianto, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencetak SDM yang berkualitas dan memiliki kompetensi di bidang Manajemen Risiko.
"Ini kita tempuh sebagai cara menempuh standar profesi dan kode etik yang baik untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko dan corporate governance perbankan syariah Indonesia," tuturnya pada Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 Tanggal 4 Juni 2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/7/PBI/2010 Tanggal 19 April 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum, bank wajib mengisi jabatan pengurus dan pejabat bank dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang Manajemen Risiko.
Pengurus dan pejabat bank tersebut wajib memiliki sertifikat manajemen risiko yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi. MI mendukung program ini dengan melakukan Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko level 1 sampai dengan level 5 kepada karyawan bank, dosen, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang akan melakukan ujian sertifikasi manajemen risiko di lembaga sertifikasi yang sudah ditetapkan oleh BNSP.
Sejak bulan Januari 2020 hingga saat ini, MI telah melaksanakan Pembekalan sebelum ujian sertifikasi manajemen risiko ke beberapa lembaga. Antara lain Bank Muamalat, Bank Syariah Bukopin, BNI Syariah, BPRS HIK Cibitung, BTPN Syariah, UIN Syarif Hidayatullah, UNISNU Jepara, PT. BPRS Al Salaam Amal Salman, Bank Mega Syraiah, dan Kelas Publik yang dilakukan untuk umum baik bankir, akademisi dan berbagai kalangan.
Data persentase seluruh kelulusan ujian yang didapat setelah kelas Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 selama bulan Januari 2020 hingga saat ini yaitu 91.13 persen, Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 yaitu 93.75 persen, Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko Level 3 sebesar 100 persen.
Menurut Anton, dikalkulasikan secara keseluruhan sebesar 94,18 persen dari 448 peserta yang sudah mengikuti kelas pembekalan di MI, 413 di antaranya berkompeten. Bagi peserta yang belum berkompeten disebut dapat mengikuti kelas ulangan hingga lulus ujian.
"Inilah wujud dari komitmen kami dalam membangun landscape perbankan yang lebih baik di Indonesia," kata Anton Hendrianto yang juga seorang pejabat senior di Bank Muamalat Indonesia.
Ia menyarankan untuk segera mengadakan pembicaraan dengan konsultan dari MI agar mendapatkan solusi yang terbaik. Anton berpendapat, selain kelas pembekalan, MI juga melakukan pelatihan refreshment program untuk para peserta yang telah lulus ujian sertifikasi manajemen risiko. Tujuannya, untuk memberikan penyegaran kepada bankir profesional dan peserta yang telah lulus ujian sertifikasi manajemen risiko, juga pemeliharaan sertifikasi manajemen risiko; di mana masa berlaku Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 sampai dengan 3 selama empat tahun dan dua tahun untuk Level 4 dan 5.
Koordinator Operasi dan Pelayanan Cabang Bank Syariah Bukopin, Mohammad Aulia mengaku sangat beryukur dan menyebut memperoleh banyak manfaat setelah mengikuti pelatihan tentang Manajemen Resiko yang diselenggarakan oleh MI.
"Banyak ilmu dan istilah-istilah manajemen risiko yang didapat, terutama dalam menghadapi risiko-risiko yang terjadi dalam perusahaan. Dan juga materi yang diberikan sangat membantu dalam menghadapi ujian sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP KS," kata Aulia.
(rea)