Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 memiliki fokus pada empat hal. Pertama, penanganan kesehatan.
Jokowi menuturkan penanganan kesehatan ini berkaitan dengan penularan covid-19 di dalam negeri. Jokowi menegaskan pemerintah akan fokus melakukan vaksinasi pada 2021 mendatang.
"Oleh sebab itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana, laboratorium, pengembangan itu sangat diperlukan," ucap Jokowi dalam penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021, Rabu (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, perlindungan sosial. Pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial pada 2021, khususnya untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Pelindungan sosial ini terutama untuk kelompok kurang mampu," imbuh Jokowi.
Ketiga, pemulihan ekonomi. Di sini, pemerintah fokus pada penanganan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta dunia usaha.
Lihat juga:Defisit APBN Oktober 2020 Tembus Rp764,9 T |
Diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp356,5 triliun. Dana itu dikucurkan untuk berbagai sektor.
Rinciannya, sektor kesehatan sebesar Rp25,3 triliun, perlindungan sosial Rp110,2 triliun, insentif usaha Rp20,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun, UMKM Rp48,8 triliun, serta sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp136,7 triliun.
Keempat, yakni membangun pondasi yang lebih kuat. Jokowi bilang pemerintah akan melakukan reformasi struktural di seluruh sektor.
"Untuk membangun pondasi yang lebih kuat kami akan melakukan reformasi struktural baik kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lain," jelas Jokowi.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan belanja dalam APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun. Hal ini terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.954,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp795,5 triliun.
Kemudian, pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun depan sebesar Rp1.743,65 triliun. Target itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.444,54 triliun, penerimaan negara bukan bapak (PNBP) Rp298,20 triliun, dan penerimaan hibah Rp900 miliar.