Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga model kredit untuk memberantas aksi rentenir.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara merinci model pertama yakni kredit dengan proses cepat. Kedua, kredit berbiaya rendah dan, ketiga, kredit dengan proses cepat dan berbiaya rendah.
Model kredit khusus itu disediakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:36,27 Juta Pelajar Punya Rekening Bank |
"Ini baru diluncurkan yang pertama bulan Juni 2020. Kenapa harus cepat dan rendah? Karena mau melawan rentenir. Ini akan kita dorong terus replikasi di tempat lain karena ini baik," ucap Tirta dalam video conference, Senin (7/12).
Hingga saat ini, kredit tersebut telah diserap oleh 48.745 debitur dengan total dana mencapai 588,97 miliar.
Kendati demikian, OJK belum mematok target berapa besar kredit murah dan cepat untuk melawan rentenir itu tumbuh tiap tahunnya. Namun, program tersebut terus disosialisasikan agar masyarakat berhenti total meminjam uang dari rentenir.
"Kami belum menargetkan angkanya. Beda dengan program yang business matching di bulan inklusi keuangan kemarin, kami targetkan pembiayaan bisa sampai Rp4 triliun-andan pembiayaan totalnya bisa melewati target," ucap Tirta.
Namun, ia berharap jumlah debitur kredit cepat dan murah itu dapat tumbuh rata-rata 10 persen per tahunnya dan makin banyak masyarakat yang tersambung dengan perbankan atau lembaga pembiayaan formal lainnya.
Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang terjebak pinjaman dengan bunga selangit.
"Sekitar 10 persen lah, atau angkanya targetnya 55 ribu debiturnya di tahun depan. Jumlahnya naik 10 persen, syukur-syukur bisa lebih. Jadi yang penting kalau pinjam mesti ke lembaga keuangan formal. Misalnya fintech peer to peer lending harus yang mudah dan jelas," tandas Tirta.