Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Konsorsium Patimban yang beranggotakan PT CT Corp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya sebagai pemenang proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.910/DJPL/2020 tentang Penetapan Hasil Penunjukan Langsung Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU Pelabuhan Patimban.
"Proses dan pengumuman pemenang telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditetapkan jadi pemenang Konsorsium Patimban nantinya akan membentuk Badan Usaha Pelaksana dan melaksanakan proyek dengan skema KPBU selama 40 tahun sejak tanggal operasi tahap 1.
Adapun dalam melaksanakan proyek pengelolaan Pelabuhan Patimban, total nilai biaya modal yang disepakati dalam kerja sama yaitu sekitar Rp18, 9 triliun dan total nilai biaya operasional sekitar Rp64,3 triliun.
(hrf/agt)