Jasa Raharja Beri Santunan ke 4 Keluarga Korban Sriwijaya Air

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2021 18:07 WIB
PT Jasa Raharja (Persero) telah mencairkan santunan kepada empat keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 senilai total Rp200 juta.
PT Jasa Raharja (Persero) telah mencairkan santunan kepada empat keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 senilai total Rp200 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Thohirin).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Raharja (Persero) mencairkan santunan kepada empat keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi.

"Jadi sudah kami serahkan empat, dan semuanya dapat kami selesaikan kurang dari 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/1).

Menurut Amos, satu orang teridentifikasi oleh tim DVI Polri, pada Senin lalu. Selang sehari, tim berhasil mengidentifikasi tiga orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, perusahaan telah bersiaga di 27 kota di 13 provinsi. Ketika ada pengumuman identifikasi dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, maka petugas Jasa Raharja langsung bergerak menghubungi keluarga korban atau ahli waris.

Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dalam kecelakaan angkutan umum adalah Rp50 juta. Artinya, total santunan yang sudah diberikan kepada empat keluarga korban sebesar Rp200 juta.

"Ini adalah perlindungan sosial dan santunan juga diberikan sebagai bukti kehadiran negara kepada masyarakat sebagai empati atas terjadinya kecelakaan," kata Amos.

Lebih lanjut, Jasa Raharja menargetkan penyerahan santunan dilakukan secepat-cepatnya sesuai amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

[Gambas:Video CNN]



(sfr/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER