Asosiasi Importir Kedelai Indonesia (Akindo) menyatakan penetapan harga kedelai oleh Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kegiatan operasi pasar (op) disebut tidak masuk akal. Pasalnya, harga tersebut di bawah rata-rata harga internasional.
Ketua Akindo Yusan menjelaskan Kementan menetapkan harga kedelai untuk operasi pasar sebesar Rp8.500 per kg. Sementara, harga jual kedelai ke perajin tahu tempe sebelumnya di kisaran Rp9.500 per kg.
"Kewajiban untuk operasi pasar, harga yang ditetapkan tidak masuk akal. Itu sepihak dari Kementerian Pertanian," ucap Yusan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Rabu (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aep Syaifudin menyatakan hanya dua importir yang menjalankan operasi pasar sesuai arahan Kementerian Pertanian.
Padahal, ada belasan importir kedelai di Indonesia. "Importir ada sekian belas, tapi yang melaksanakan hanya dua importir," ujar Aep.
Wakil Ketua Gakoptindo Sutaryo menyatakan permintaan Kementerian Pertanian memang tidak diterima sepenuhnya oleh pihak importir. Berdasarkan informasi yang ia terima, importir tidak siap menjual dengan harga Rp8.500 per kg.
"Saya kumpul dengan importir, siap tidak, ternyata tidak siap. Ini harusnya digodok bersama antara pemilik dan keinginan pemerintah," terang Sutaryo.
Masalahnya, harga dalam operasi pasar berkisar Rp8.000-Rp8.500 per kg. Padahal, harga yang bisa memberikan keuntungan bagi importir sekitar Rp9.000 per kg.
"Ini harusnya konflik ini ditarik ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tapi tidak dibahas," tandasnya.