Jokowi Nilai LPI Terlambat 40 Tahun Dibanding Negara Tetangga

CNN Indonesia
Selasa, 16 Feb 2021 12:10 WIB
Jokowi menyebut pembentukan LPI cukup terlambat, tertinggal 30-40 tahun dari negara tetangga. Namun, Jokowi optimistis LPI mampu mengejar ketertinggalan. (Muclis Biro Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), pengelola dana abadi (SWF) terlambat 30-40 tahun dibandingkan beberapa negara tetangga. Sejumlah negara sudah memiliki lembaga pengelola dana abadi sejak era 1991-an.

Jokowi menyatakan beberapa negara yang sudah memiliki pengelola dana abadi puluhan tahun silam, antara lain China, Norwegia, Arab Saudi, Singapura, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab (UEA).

"Indonesia termasuk negara yang sangat terlambat dalam pembentukan SWF. Negara seperti UEA, China, Norwegia, Arab Saudi, Singapura, Kuwait, dan Qatar telah 30 tahun sampai 40 tahun yang lalu memiliki, mempunyai SWF," ungkap Jokowi, Selasa (16/2).

Menurut Jokowi, dana investasi yang dikumpulkan oleh pengelola dana abadi di negara-negara tersebut sudah sangat besar. Hal itu berguna untuk membiayai pembangunan di negara masing-masing.

Kendati begitu, Jokowi tetap meyakini LPI mampu mengejar ketertinggalannya dengan negara-negara tersebut. Selain itu, LPI juga dipastikan mampu mendapatkan kepercayaan investor nasional dan internasional.

"Pembentukan LPI mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh Undang-Undang Cipta Kerja. LPI juga dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi undang-undang," terang Jokowi.

Sementara, aturan terkait LPI resmi terbit pada tahun lalu. Kemudian, Jokowi baru melantik Dewan Pengawas LPI pada Januari 2021 dan memperkenalkan Dewan Direksi LPI hari ini.

Aturan terkait LPI tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi. Kedua beleid diteken kepala negara pada 14 Desember 2020 dan diundangkan pada 15 Desember 2020.

Dewan Pengawas LPI terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir. Lalu, tiga orang dari unsur profesional yang dilantik Jokowi adalah Yozua Makes, Darwin C Noerhadi dan Haryanto Sahari sebagai Dewan Pengawas LPI. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6/P tahun 2021.

Sementara, Dewan Direksi terdiri dari Ridha Wirakusumah sebagai Direktur Utama LPI, Arief Budiman sebagai Wakil Direktur Utama LPI, Marita Alisjahbana sebagai Direktur Risiko LPI, Eddy Porwanto sebagai sebagai Direktur Keuangan LPI, dan Stefanus Ade Hadiwidjaja sebagai Direktur Investasi LPI.

"Dengan dukungan politik yang kuat serta Dewan Pengawas LPI dan Dewan Direksi LPI yang hebat dan jejaring internasional yang kuat saya meyakini, LPI akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional dan membuat LPI menjadi SWF kelas dunia," pungkas Jokowi.



(aud/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK