PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk atau BANK pada Rabu (17/2).
Lewat surat pengumuman Peng-SPT-0026/BEI.WAS/02-2021, BEI menyatakan suspensi dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham bank tersebut.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) di pasar reguler dan pasar tunai & waran seri I PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk," ujar BEI, dikutip dari keterbukaan informasi pada Rabu (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI menyebut suspensi perdagangan waran seri I (BANK-W) di seluruh pasar tersebut akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan atau pengumuman bursa lebih lanjut.
Suspensi ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh BEI terhadap BANK. Sebelumnya suspensi juga dilakukan pada perdagangan 11 Februari 2021 karena alasan sama.
Terpantau, dalam lima hari perdagangan terakhir emiten mengalami penguatan lebih dari 128 persen. Pada Senin (8/2), BANK hanya dijual dengan harga 490 per saham dan saat ini seharga 1.120 per saham.
Menanggapi unusual market activity (UMA) yang terjadi, Head of Corporate Secrretary BANK Ali akbar Hutasuhut menyampaikan pihaknya tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan.
"Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," ucap Ali dalam surat yang dipublikasi BEI tersebut.
(wel/agt)