Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik jajaran Dewan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026, pada Senin (22/2). Kepala negara menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan. Ia menggantikan Dirut BPJS Kesehatan sebelumnya, Fachmi Idris.
Sebelumnya, Ali menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Di bidang kesehatan, ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu II masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia juga sempat menduduki posisi pejabat sementara Menteri Kesehatan menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih yang wafat pada 2012 lalu. Namun, ia digantikan oleh Nafsiah Mboi menjadi Menteri Kesehatan pada tahun yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria kelahiran Blitar, Jawa Timur 58 tahun lalu ini merupakan pakar di bidang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Selain karir di bidang birokrasi, Ali juga seorang akademisi di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) serta menjabat sebagai Dekan FK UGM termuda, yakni di usia 46 tahun.
Saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) UGM, dia tergolong berhasil membawa Fakultas Kedokteran UGM masuk dalam Top World University.
Ia meraih gelar S1 di Fakultas Kedokteran UGM pada 1998. Lalu, meraih master di bidang Tropical Hygiene (Epidemiology) dari University of Mahidol, Bangkok, Thailand dan doktor di bidang kesehatan masyarakat di Universitas Newcastle, Australia.
Ia juga mengantongi Profesi Ahli Asuransi Kesehatan (AAK) pada 2002 lalu.
Mendampingi Ali, jabatan Direktur BPJS Kesehatan lainnya ditempati oleh Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Krenowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026.
Jokowi juga menunjuk Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah, Indra Yana dari unsur pekerja, dan Siruaya Utamawan dari unsur pekerja.