Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan strategi agar masyarakat Indonesia mencintai produk dalam negeri. Hal tersebut menjawab arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengatakan pihaknya akan mendorong nilai tambah dari produk buatan lokal tersebut. Dengan demikian, produk lokal bisa bersaing dengan barang impor.
"Bagaimana caranya, kami akan memberikan nilai-nilai tambah di mana barang-barang Indonesia akan bersaing dengan barang impor," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021, Kamis (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Jokowi: Gaungkan Benci Produk Luar Negeri |
Lewat nilai tambah produk, ia meyakini mampu mendorong sisi permintaan. Terlebih, Indonesia merupakan pasar yang besar dengan penduduk kurang lebih 270 juta orang, sehingga sisi permintaan dari para konsumen itu juga harus didorong.
"Akhirnya nanti menciptakan customer atau pelanggan yang loyal. Jadi, beli barang Indonesia itu adalah cinta Indonesia. Beli dan pakai barang Indonesia itu adalah loyalitas terhadap bangsa, idenya begitu," jelasnya.
Penciptaan nilai tambah itu, kata dia, salah satunya dilakukan dengan memperbaiki branding (merek) dari produk Indonesia sehingga bisa bersaing dengan produk impor. Bukan tidak mungkin, produk Indonesia menjadi primadona di mal-mal seperti yang diharapkan kepala negara.
"Kami akan atur aturannya supaya orang Indonesia bangga membeli produk Indonesia dan mengembangkan industri Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengajak masyarakat Indonesia untuk membenci produk luar negeri. Ia meminta masyarakat untuk mencintai produk lokal.
Ia berharap masyarakat bisa menjadi konsumen yang loyal untuk produk-produk dalam negeri. Dengan demikian, penjualan dari produsen lokal bisa meningkat ke depannya.
"Produk-produk dalam negeri gaungkan, gaungkan juga benci produk-produk luar negeri. Bukan hanya cinta, tapi benci. Cinta barang kita, benci produk luar negeri," ucap Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021.