Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan tak hanya perbankan pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang harus menurunkan suku bunga kredit, tapi juga swasta. Hal ini telah ia bahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Erick menyatakan bank pelat merah telah menurunkan suku bunga kredit seiring dengan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 3,5 persen. Namun, jika hanya bank BUMN yang menurunkan suku bunga kredit, itu tak adil.
"Saya bilang ke teman-teman OJK tidak hanya Himbara, bank swasta juga mesti ikut turun. Kalau tidak berat sebelah. Kalau Himbara untung, dividen balik ke negara. Kalau boleh tidak hanya Himbara, tapi swasta juga," ujar Erick dalam Rapat Kerja Nasional Hipmi 2021, Jumat (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menurunkan suku bunga kreditnya.
BRI tercatat menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang mencakup segmen korporasi, ritel, mikro, dan KPR, serta non-KPR sebesar 150 basis poin (bps) hingga 325 bps.
Penurunan SBDK terbesar diberikan untuk kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan begitu suku bunga kredit KPR non-KPR berubah dari 12 persen menjadi 8,75 persen.
Kemudian, suku bunga KPR turun 2,65 persen dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Lalu, suku bunga kredit mikro sebesar 2,5 persen dari 16,50 persen menjadi 14 persen.
Sementara, pada kredit segmen korporasi dan ritel, masing-masing turun sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. Suku bunga kredit korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen, dan ritel berkurang dari 9,75 persen ke 8,25 persen.
Selanjutnya, suku bunga kredit BNI untuk konsumsi non KPR turun dari 11,7 persen menjadi 8,75 persen. Lalu, bunga kredit KPR turun dari 10 persen menjadi 7,25 persen, dan kredit ritel menjadi 8,25 persen dari sebelumnya 9,8 persen.
(aud/agt)