Penumpang kereta api (KA) jarak jauh wajib menunjukkan surat bebas covid-19 pada keberangkatan hari libur keagamaan Isra Miraj 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021. Surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR itu sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021," ujar VP Public Relations PT KAI (Persero) Joni Martinus dalam keterangan resmi, Selasa (9/3).
Joni menerangkan untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, pelanggan dapat menunjukkan surat bebas corona yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) pada 22 Februari 2021 yang menghapus Cuti Bersama Isra Mikraj tanggal 12 Maret 2021.
Saat ini, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp20 ribu di 12 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.
Di samping itu, perseroan juga masih menyediakan rapid test antigen seharga Rp105.000 di 45 stasiun. Ke-45 stasiun tersebut adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, dan Lempuyangan.
Kemudian, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
Dalam menggunakan layanan kereta api, lanjut Joni, pelanggan harus dalam kondisi sehat, mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"KAI tetap berkomitmen untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan kereta api dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada moda transportasi kereta api," pungkasnya.