RI-Singapura Jalin Kerja Sama Perlindungan Investasi

CNN Indonesia
Selasa, 09 Mar 2021 16:58 WIB
Menlu Retno menilai perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pemulihan ekonomi kedua negara.
Menlu Retno menilai perpanjangan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pemulihan ekonomi kedua negara. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Indonesia dan Singapura memulai kerja sama di bidang peningkatan dan perlindungan investasi. Hal ini ditandai dengan rampungnya proses ratifikasi Perjanjian Investasi Bilateral (Bilateral Investment Treaty/BIT) antara kedua negara.

Sebelumnya, kedua negara telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai BIT pada Oktober 2018 lalu. MoU tersebut dilanjutkan dengan proses ratifikasi di masing-masing negara.

Permulaan kerja sama bidang investasi itu ditandai dengan pertukaran Instrument of Ratification (IOR) atau dokumen ratifikasi antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, secara virtual pada Selasa (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Retno mengatakan Singapura merupakan mitra investasi utama Indonesia. Pada 2020 lalu, total investasi Singapura ke Indonesia mencapai U$9,8 miliar yang merupakan negara penyumbang investasi terbesar. Angka investasi Singapura, tumbuh pesat 50,76 persen dari US$6,5 miliar pada 2019.

"Pertukaran instrumen ratifikasi perjanjian investasi bilateral Indonesia-Singapura ini akan menandai berlakunya perjanjian yang ditandatangani pada 2018," ujarnya.

Selain itu, ia menyatakan perjanjian itu akan mendorong pemulihan ekonomi dua negara yang terdampak covid-19. Perkiraannya, investasi dua negara tersebut bisa meningkat 18 persen-22 persen dalam lima tahun ke depan lewat perjanjian tersebut.

Perjanjian tersebut juga memperkuat perjanjian dagang sebelumnya, yakni Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang melibatkan 10 negara di Asia Tenggara dan lima negara mitra dagang negara Asia Tenggara.

"Saya meyakini dua negara akan memperkuat kerja sama untuk memenangkan pertarungan melawan covid-19 termasuk memperkuat pemulihan ekonomi," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan perjanjian itu bisa memberikan perlindungan dan kepastian bagi investor dua negara.

"Oleh karena itu saya berkeyakinan bahwa hubungan baik Singapura dan Indonesia yang sudah terjalin baik dalam kurun waktu yang sudah terjadi lampau, ke depan semakin baik dengan perpanjangan perjanjian ini," ucapnya.

Ia mengatakan pemerintah Indonesia telah menyelesaikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya. Aturan tersebut memberikan kemudahan dan percepatan bagi investor termasuk investor Singapura untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Ke depan, dengan implementasi UU Cipta Kerja ini maka proses perizinan akan menjadi sentral via elektronik berbasis OSS dan kemudian berpusat di BKPM," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengundang investor Singapura untuk menempatkan modalnya di Indonesia. Pemerintah, kata dia, juga tengah mempersiapkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang sangat strategis karena dekat dengan jalan tol dan pelabuhan.

"Cukup investor dari Singapura bawa teknologi, bawa modal, seluruh izin pemerintah Indonesia akan urus," ucapnya.

Untuk diketahui, realisasi investasi mencapai Rp826,3 triliun sepanjang 2020. Realisasi itu mencapai 101,1 persen dari target investasi tahun ini yang sebesar Rp817,2 triliun. Jumlah investasi pada periode Januari-Desember 2020 naik 2,1 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp809,6 triliun.

Realisasi investasi itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun atau 50,1 persen dari total investasi. Selanjutnya, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp412,8 triliun atau 49,9 persen dari total investasi.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER