Komisaris BRI: Kolaborasi Lembaga Keuangan Penting untuk UMKM
Pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro kini tak lagi cukup dilakukan oleh lembaga perbankan saja. Diperlukan kolaborasi berbagai lembaga keuangan untuk memperluas akses pelaku UMKM dan ultra mikro mendapatkan pembiayaan sehat.
Hal itu dinyatakan oleh Komisaris BRI, Rofikoh Rokhim dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di FEB Universitas Indonesia, Sabtu (13/3). Dalam pidato berjudul Perbankan dan Keuangan Sosial: Aspek Berkelanjutan untuk Kesejahteraan, Rofikoh menyoroti pentingnya penerapan nilai keberlanjutan (sustainability) yang dilakukan lembaga keuangan, khususnya bank.
Salah satu cara adalah penyaluran pembiayaan untuk UMKM. Pemberian kredit itu otomatis berdampak pada peningkatan inklusi keuangan masyarakat. Pada 2019, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 76,19 persen.
"Angka ini menunjukkan bahwa belum semua penduduk Indonesia dapat menikmati akses jasa keuangan, dan sebagian di antaranya bisa jadi merupakan pelaku UMKM. Padahal salah satu penentu keberlangsungan suatu usaha adalah kemampuannya memperoleh akses permodalan yang terjangkau. Data menunjukkan, bahwa UMKM mendapatkan pembiayaan dari perbankan sebesar Rp1.091 triliun pada bulan Desember 2020, yaitu masih sekitar 25 persen dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan," tutur Rofikoh.
Diungkapkan, ada empat penyebab sulitnya UMKM mendapat akses pembiayaan formal. Pertama, adanya information opacity (kekurangan informasi) karena UMKM biasanya tidak masuk audit lembaga perbankan, minim menggunakan teknologi, dan asetnya tidak dijamin. Kedua, ada information asymmetry yang berujung pada terjadinya credit rationing dari bank. Rasionalisasi kredit menyebabkan banyak pelaku UMKM yang dibebankan biaya pembiayaan tinggi oleh
bank, untuk mengantisipasi potensi default dari debitur.
Ketiga, adanya kondisi granularity atau karakter pembiayaan UMKM yang selama ini banyak tapi tersebar kecil-kecil. Keempat, meningkatnya monitoring cost perbankan untuk mengawasi pembiayaan granular, sehingga mengurangi efisiensi lembaga keuangan.
Hal-hal itu yang menuntut transformasi antar lembaga-lembaga keuangan untuk meningkatkan kolaborasi demi penguatan jejaring perbankan pada sektor UMKM.
"Penyaluran kredit kepada UMKM ini tidak cukup hanya dilakukan oleh sektor perbankan, melainkan juga berbagai lembaga, di antaranya Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan produk ultra mikro (UMi) Mekaar secara berkelompok kepada lebih dari 8 juta wanita dari keluarga pra-sejahtera. Pegadaian juga penyaluran pembiayaan UMi kepada sekitar 219 ribu nasabah. Bahana Artha Ventura juga sekitar 270 ribu nasabah UMi," ujar Rofikoh.
Pertumbuhan Skala Bisnis untuk Peningkatan Aktivitas Lembaga Keuangan
Selain UMi, penyelenggaraan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) juga dinilai membantu UMKM karena persyaratan yang mudah. KUR banyak digunakan untuk perluasan usaha, serta peningkatan kegiatan sektor produktif dengan penerapan konsep creating shared value yang memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Keberadaan akses permodalan yang luas dan dukungan dari banyak lembaga, lanjut Rofikoh, memberi UMKM kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan skala usaha. Tak hanya menciptakan semangat sharing economy, kolaborasi antarlembaga keuangan juga akan berdampak pada peningkatan inklusivitas, produktivitas, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Pertumbuhan skala bisnis dan peningkatan transaksi UMKM itu pun akan berdampak langsung terhadap traffic aktivitas lembaga keuangan. Pada akhirnya, bank juga bisa meraih keuntungan lewat peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM.
"Hal ini sejalan dengan pengertian mengenai social banking atau social finance bahwa industri keuangan selayaknya mengembalikan penggunaan uang kepada kehidupan nyata atau ekonomi riil. Misi sosial ini mampu diperluas dengan adanya penyaluran dana dari perbankan melalui lembaga keuangan mikro," ujar Rofikoh.
Dengan penggabungan kontribusi dari berbagai pemangku kepentingan, lembaga keuangan diharapkan dapat memperkuat tujuan untuk menyeimbangkan peran secara sosial dan pencapaian profit.
"Hal ini merupakan salah satu cara untuk memperkuat peran sektor keuangan dalam membantu masyarakat dalam mencapai tujuannya dan menjadi sistem pendukung di dalam masyarakat," kata Rofikoh.
(rea)