Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap tidak akan melarang mudik Lebaran tahun ini. Namun, untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, pemerintah mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang mereka yang akan berpergian," ujar Budi Karya dalam rapar kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3).
Pertama, terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.
Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas POLRI, PU, Jasa Marga, pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.
Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.