Fakta Duit Rp400 Juta Raib: Utang Piutang

BRI | CNN Indonesia
Kamis, 18 Mar 2021 15:08 WIB
Ilustrasi. (Istockphoto/skynesher).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Rakyat Indonesia (BRI) merespons kasus raibnya duit Rp400 juta nasabahnya bernama Sigit Presetya setelah menabung di BRI. Belakangan diketahui uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit Prasetya tergiur janji oknum pegawai BRI bernama Zul Ilman Amir yang kini sudah mengundurkan diri.

Kejadian hilangnya saldo Rp400 juta itu sempat viral dan menyedot perhatian masyarakat. Menurut BRI, informasi yang viral tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.

BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah. Berikut tujuh fakta yang ditemukan BRI.

1. Uang Ditarik Kembali Oleh Nasabah

Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan
tersebut sah dan valid.

2. Mempercayakan Uangnya Karena Faktor Kedekatan

Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil.

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.

Foto: Dok. BRI

3. Dijadikan Hutang Piutang Personal

Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit.

Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.

4. Ilman Mengundurkan Diri dari BRI

Kasus hutang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019

Foto: Dok. BRI

5. Sigit Melaporkan Ilman ke Polisi

Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman ke Polda Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL pada 21 Februari 2020.

6. Ilman Meminta Maaf Kepada BRI

Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus hutang-piutang antara Ilman dengan Sigit.

7. Di Luar Kewenangan BRI

Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar personal hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.

(osc)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK