Bank Indonesia (BI) mengumumkan tingkat suku bunga dasar kredit (SBDK) bank-bank BUMN akan turun pada bulan ini. Hal ini karena BI sudah menurunkan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen pada Februari 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan selisih waktu satu bulan sejak penurunan bunga acuan bank sentral nasional seharusnya sudah di-respons oleh para bank pelat merah untuk menurunkan tingkat bunga kredit mereka. Selain itu, katanya, penurunan ini sudah direncanakan oleh para bank.
"SBDK bank-bank BUMN diperkirakan akan menurun pada Maret 2021 dengan rencana penurunan yang telah diumumkan," ucap Perry saat konferensi pers virtual, Kamis (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penurunan bunga kredit bank negara perlu segera dilakukan karena tingkatnya masih yang tertinggi di antara bank-bank lain. Tercatat, SBDK bank BUMN mencapai 10,8 persen pada Januari 2021.
Posisinya lebih tinggi dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar 9,79 persen. Begitu juga dengan bank syariah sekitar 9,46 persen dan bank asing 6,58 persen.
Secara nasional, bunga kredit bank baru turun 78 bps menjadi 9,72 persen dari Januari 2020 sampai Januari 2021. Padahal, bunga acuan BI sudah turun 125 bps pada periode yang sama.
Sementara bunga deposito bank untuk tenor 1 bulan sudah turun 189 bps ke level 4,06 persen dari periode yang sama. Hal ini membuat selisih antara SBDK dan bunga acuan BI melebar dari 5,82 persen pada Januari 2020 menjadi 6,28 persen pada Januari 2021.
Sedangkan selisih antara SBDK dan bunga deposito naik dari 4,86 persen menjadi 5,97 persen pada periode yang sama.
Berdasarkan segmen kreditnya, tercatat rata-rata bunga kredit mikro bank secara nasional mencapai 13,77 persen. Lalu, bunga kredit konsumsi non-KPR 10,71 persen, bunga kredit ritel 9,63 persen, bunga KPR 9,61 persen, dan bunga kredit korporasi 9,16 persen.
"Bank Indonesia mengharapkan bank-bank lain juga dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit sebagai upaya bersama untuk mendorong kredit atau pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.