BI Izinkan Masyarakat Tukar Rp75 Ribu 100 Lembar Per KTP

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 13:04 WIB
BI mengizinkan masyarakat untuk menukar uang pecahan Rp75 ribu yang diterbitkan dalam rangka HUT RI ke-75 sebanyak 100 lembar per 1 KTP.
BI mengizinkan masyarakat menukarkan uang pecahan Rp75 ribu sebanyak 100 lembar dengan hanya menggunakan 1 KTP saja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) memperbolehkan masyarakat untuk menukar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) hingga 100 lembar per satu KTP per hari.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebut mereka yang sudah menukarkan UPK diperbolehkan untuk kembali menukarkan karena BI ingin membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki sebanyak-banyaknya UPK tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran," katanya dikutip dari rilis, Selasa (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu kini menjadi alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Indonesia.

Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekansime sebelumnya.

Mekanisme itu antara lain, calon penukar dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.

Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR.

[Gambas:Video CNN]

Erwin menyebut penyempurnaan mekanisme penukaran UPK ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK tahun ini, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.

"BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran covid-19," katanya

(well/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER