Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan saham PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) pada Selasa (23/3). Keputusan suspensi diambil setelah saham mengalami peningkatan harga signifikan.
Keputusan suspensi tertuang dalam pengumuman bernomor Peng-SPT-00061/BEI.WAS/03-2021.
"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA), pada perdagangan tanggal 23 Maret 2021," jelas BEI seperti dikutip dari pengumuman, Selasa (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghentian sementara perdagangan TIFA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang dalam keputusan investasinya di perusahaan.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," pesan BEI.
Mengutip RTI Infokom, terpantau saham naik nyaris 80 persen pada sepekan terakhir. Bahkan, sejak tiga bulan terakhir TIFA tercatat menguat sebesar 221,27 persen.
Pada perdagangan sebelumnya, Senin (22/3), saham meroket 15,45 persen atau menguat dari 1.230 menjadi 1.420.