Pertamina Gandakan Tim Verifikasi Properti Terdampak Balongan

Pertamina | CNN Indonesia
Selasa, 06 Apr 2021 09:56 WIB
Pertamina menambah jumlah tim pelaksana verifikasi dari 8 menjadi 16 tim, dilengkapi 2 tim internal untuk mendata kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Pertamina menambah jumlah tim pelaksana verifikasi dari 8 menjadi 16 tim, dilengkapi 2 tim internal untuk mendata kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial. (Foto: Arsip Pertamina)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pertamina mempercepat proses verifikasi pendataan kerusakan properti warga, fasilitas umum dan sosial seperti rumah ibadah dan sekolah, serta kantor instansi pemerintah yang terdampak kebakaran tangki T-301 kilang Balongan, Jawa Barat yang akhirnya berhasil dipadamkan pada Rabu (31/3).

Langkah percepatan dilakukan Pertamina dengan menambah jumlah tim pelaksana verifikasi dari 8 menjadi 16 tim. Selain itu, 2 tim internal juga ditugaskan untuk mendata kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial agar fasilitas tersebut dapat digunakan kembali pada bulan Ramadhan.

Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna mengatakan pada Senin (5/4), verifikasi telah dilaksanakan di Desa Sukaurip dan Blok Kesambi, Desa Balongan, Kecamatan Balongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Total data yang masuk mencapai 365 rumah warga serta 53 laporan yang terdiri dari rumah ibadah, sekolah, dan kantor instansi," kata Cecep.

PertaminaPertamina menambah jumlah tim pelaksana verifikasi dari 8 menjadi 16 tim, dilengkapi 2 tim internal untuk mendata kerusakan fasilitas umum dan fasilitas sosial. (Foto: Arsip Pertamina)

Upaya percepatan penanganan dampak insiden itu dilakukan Pertamina bersama Muspika dan Pemda Indramayu, melalui sosialisasi dan verifikasi data laporan secara simultan. Dan paralel di lokasi yang sudah menyelesaikan sosialisasi dan pendataan, akan segera diverifikasi oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Teknis (PUPR dan Kimrum), Pertamina, TNI, Polri, BPBD, Camat, Kuwu (Kepala Desa), serta RW dan RT setempat.

Cecep menambahkan, penghitungan kerusakan properti warga akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemkab. Tujuannya, agar seluruh warga yang terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang sesuai.

"Mekanisme penggantian biaya telah ditetapkan oleh Tim Gabungan mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat," ujar Cecep.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER