Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mencabut kepesertaan sekitar 11 ribu orang dari gelombang 12. Pencabutan dilakukan lantaran mereka tak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang yang ingin bergabung dalam program Prakerja tetapi tidak mendapat kesempatan seperti mereka.
"Sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 sendiri dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (23/2) silam.
Pendaftaran gelombang tersebut dibuka untuk 600 ribu peserta baik dari kalangan pencari kerja dan penganggur, maupun pekerja yang dirumahkan dan wirausaha terdampak pandemi.
Setiap peserta akan mendapatkan total insentif sebesar Rp3,55 juta dengan rincian bantuan pelatihan Rp1 juta; insentif pasca-pelatihan Rp2,4 juta; serta insentif survei Rp150 ribu.
Louisa juga mengingatkan peserta gelombang 13 terkait tenggat waktu membeli pelatihan pertama mereka sampai Kamis (8/4) pukul 23.59 WIB.
Ia mengatakan saat ini terpantau masih ada sekitar 12 ribu orang peserta program yang diterima dalam gelombang 13 yang belum membeli pelatihan pertama.
"Kami berharap mereka bisa memanfaatkan waktu yang masih tersisa ini untuk segera membeli pelatihan di 7 platform digital," ucapnya.
(hrf/agt)