Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menegaskan kementeriannya bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menjaga seluruh jalan saat larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Tidak terkecuali jalan alternatif atau 'jalan tikus'.
"Semua jalan, jalan tikus juga akan kami lakukan penjagaan dengan Korlantas Polri dan Kepolisian tentunya," imbuh Budi saat konferensi pers, dikutip Jumat (9/4).
Budi mengungkapkan 'jalan tikus' juga akan dijaga lantaran tetap berpotensi menjadi jalur lalu lintas masyarakat yang nekat ingin mudik pada saat lebaran. Penjagaan jalur ini sejalan dengan larangan mudik berdasarkan kendaraan, yaitu kendaraan mobil dan motor pribadi, yang turut masuk dalam larangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 'jalan tikus', Kemenhub dan Korlantas Polri juga akan berjaga di akses utama keluar dan atau masuk pada jalan tol dan non jalan tol, terminal angkutan penumpang, dan pelabuhan sungai, danau, serta penyeberangan.
Tujuannya, agar tidak ada masyarakat yang lolos berpergian saat larangan mudik, kecuali pihak tertentu. "Saya pastikan tidak ada yang lolos," imbuhnya.
Lihat juga:Sanksi Pemudik yang Nekat Mudik Naik Mobil |
Secara total, penjagaan akan dilakukan di 333 titik pengecekan. Jumlahnya naik dua kali lipat dari tahun lalu sebanyak 146 titik pengecekan.
"Kami hari ini sudah menyelenggarakan rakornas dan tadi sudah sekaligus kami sampaikan agar anggota Dinas Perhubungan kabupaten dan kota bisa dikerahkan untuk pertebal pos-pos penyekatan yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan kepolisian," pungkasnya.