Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui rencana pemerintah membentuk Kementerian Investasi. Saat ini penanganan investasi tersebar di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (9/4).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco menerangkan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pembentukan Kementerian Investasi dan juga menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 202: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.
Rapat Paripurna DPR pada hari ini hanya dihadiri sebanyak 288 anggota DPR.
Berdasarkan laporan absensi kehadiran anggota DPR yang dibacakan Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR, diketahui bahwa 287 anggota dewan absen.
"Berdasarkan catatan sekretariat, 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang 2020-2021, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Dasco.