BI Fast Payment Ditargetkan Meluncur Desember 2021

CNN Indonesia
Rabu, 14 Apr 2021 14:42 WIB
Bank Indonesia (BI) menargetkan tahap pertama BI Fast Payment dapat meluncur pada Desember 2021 mendatang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) menargetkan tahap pertama BI Fast Payment dapat meluncur pada Desember 2021 mendatang. Layanan ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dan bisa beroperasi secara real time selama 24 jam 7 hari.

"Untuk tahap pertama, BI Fast untuk transfer kreditnya kami rencanakan akan go live di Desember 2021, tunggu tanggal mainnya," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta, dalam acara Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadan dan Idul Fitri 1442 H, Rabu (14/4).

Ia mengungkapkan saat ini BI Fast Payment masih dalam tahap pengembangan. Harapannya, sistem tersebut dapat digunakan untuk mendukung transaksi pada momen Lebaran tahun depan.

"BI Fast sekarang ini, kami masih dalam tahap pengembangan, masih belum bisa kalau Lebaran sekarang. Tapi, Lebaran tahun depan mudah-mudahan sudah bisa kami gunakan," imbuhnya.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menyebut bahwa BI Fast Payment didesain untuk menjadi alat pembayaran bagi para pelaku industri, ritel, dan UMKM lewat pembayaran transfer online.

Diharapkan lewat BI Fast Payment, masyarakat dapat menikmati jasa sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal di era digital guna mendukung aktivitas perekonomian.

"BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran, secara seketika (real-time) dan 24/7," jelasnya belum lama ini.

Beberapa fitur dalam BI Fast adalah penyelesaian transaksi secara real time di level bank dan nasabah, layanan tersedia tanpa batasan waktu, validasi dan notifikasi secara real time.

Selanjutnya, fitur keamanan yang andal berupa fraud detection (deteksi kegagalan), sistem anti pencucian uang atau Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), termasuk penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening penerima.



(ulf/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK