Kebakaran Pasar Marak, Pedagang Minta Asuransi
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Morai meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya untuk menyiapkan asuransi bagi pedagang pasar.
Permintaan itu disampaikan menyusul maraknya kebakaran pasar di ibu kota selama beberapa waktu terakhir.
"Asuransi ini bisa berupa asuransi kiosnya, asuransi personalnya dan asuransi dagangannya, tinggal nanti bisa dipikirkan regulasi yang tepat untuk asuransi tersebut," kata Morai dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4).
Apabila hal itu dilakukan, menurut Morai, pedagang bisa menghadapi musibah kebakaran tanpa meminjam modal di rentenir.
Ia juga meminta agar PD Pasar Jaya memberikan pelatihan kepada pedagang agar bisa melakukan pemadaman saat terjadi kebakaran. Pelatihan tersebut dapat dilakukan bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta ataupun lembaga lainnya.
Selanjutnya, ia juga mendorong agar PD Pasar Jaya mengecek kembali sumur-sumur serapan serta menyiapkan hydrant yang ada di lokasi pasar.
"Hal ini penting mengingat penanganan dini sebelum tersebar kebakaran tersebut bisa diantisipasi lebih awal, sehingga sebarannya tidak luas dan tidak banyak memakan korban," kata dia.
Sebagai informasi, kebakaran terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan di Jakarta pada bulan ini. Pertama, kebakaran melanda Pasar Lontar, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).
Selang beberapa hari, kebakaran melanda Pasar Inpres, Pasar Minggu, pada Senin (12/4).
Lihat juga:OJK Buka Suara soal Jeritan Nasabah KPR |