Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) ditunjuk PT Asabri (Persero) sebagai mitra untuk menyalurkan santunan kepada keluarga korban kru KRI Nanggala 402.
Santunan yang diberikan melalui pembayaran hak manfaat Asabri berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Beasiswa.
Direktur Utama Bank Mantap Elmamber P. Sinaga mengapresiasi kepada pemerintah khususnya PT Asabri yang telah mempercayakan Bank Mantap sebagai mitra bayar THT, JKK dan Beasiswa kepada 17 keluarga korban yang berada di Surabaya, Kamis (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elmamber mengatakan, kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santunan dengan total sebesar Rp398.476.700 untuk THT.
![]() |
Sedangkan untuk JKK sebesar Rp5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp360.000.000.
"Penyerahan dana ini merupakan bagian dari program manfaat Asabri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020", ujar Elmamber.
Lebih dari itu, Elmamber menyampaikan seluruh jajaran Bank Mantap mengucapkan turut berduka cita atas gugurnya 53 personel prajurit TNI AL yang bertugas di KRI Nanggala 402 usai hilang kontak di Perairan Utara Bali pada Rabu (21/4) lalu.
![]() |
Diketahui PT Asabri sebelumnya berjanji akan memberikan santunan yang menjadi hak manfaat peserta yang menjadi korban KRI Nanggala 402.
Adapun, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja bagi prajurit TNI Al yang gugur bakal diserahkan kepada ahli waris, terdiri dari manfaat santunan risiko kematian khusus, nilai tunai tabungan asuransi, hingga beasiswa anak.
(osc)