KAI Purwokerto Operasikan Dua Kereta Saat Larangan Mudik
PT KAI (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengoperasikan dua kereta api jarak jauh pada periode larangan mudik, yakni 6-17 Mei 2021. Kedua KA jarak jauh itu adalah KA Serayu rute Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen dan KA Kutojaya Selatan relasi Kutoarjo-Kiaracondong.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan kedua KA jarak jauh itu beroperasi untuk keberangkatan pulang pergi (PP). "Dua kereta api jarak jauh yang beroperasi KA Serayu dan KA Kutojaya Selatan," ujarnya, seperti dikutip Antara, Senin (3/5).
Menurut Ayep, kereta api daerah operasi lainnya juga akan melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto pada masa larangan mudik. Di antaranya KA Gajayana, KA Bima, KA Argo Lawu, KA Bengawan, dan KA Pasundang.
Kendati demikian, dia mengatakan pemberangkatan atau pengoperasian kereta api tersebut bukan untuk keperluan mudik, melainkan untuk melayani penumpang yang memiliki keperluan mendesak.
"Keperluan mendesak di antaranya bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan kepada keluarga yang sakit, kunjungan duka terhadap anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang," katanya.
Ayep mengatakan bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa kereta api pada periode larangan mudik tersebut wajib melengkapi sejumlah persyaratan, seperti surat tugas dari instansi/perusahaan atau surat pengantar dari desa/kelurahan
Terkait dengan hal itu, ia mengatakan KAI Daop 5 Purwokerto bekerja sama dengan Satgas Penanganan covid-19 wilayah setempat melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat yang dibawa calon penumpang.
"Di samping dokumen tersebut, calon penumpang juga harus membawa bukti surat bebas dari covid-19 atau hasil tes PCR, antigen, dan GeNose C19 dengan hasil negatif yang berlaku 1x24 jam serta wajib mengikuti berbagai aturan yang diberlakukan selama perjalanan menggunakan kereta api," terang Ayep.
Sesampainya di stasiun tujuan, ia menambahkan penumpang KA juga akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan covid-19 setempat.