Pemerintah Tambah Jumlah Penerima BPUM Jadi 12,8 Juta UMKM

KPCPEN | CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 10:50 WIB
Pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,36 triliun, tanpa perubahan skema penerimaan. Setiap UMKM berhak mendapatkan Rp1,2 juta.
Ilustrasi UMKM selaku penerima BPUM. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah berencana memperluas cakupan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 menjadi 12,8 juta penerima. BPUM adalah salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.

Dimulai sejak tahun lalu, kali ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Adapun skema yang digunakan masih tetap, yakni setiap UMKM berhak mendapatkan dana Rp1,2 juta.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengatakan, rencana itu telah disepakati pada rapat yang digelar pada awal Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Direncanakan akan ada 12,8 juta penerima yang merupakan kombinasi dari penerima manfaat lama dan baru," kata Eddy dalam Dialog Produktif bertema
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (5/5).

Anggaran yang ada saat ini disebut baru akan menyentuh angka 9,8 juta penerima, yakni sebesar Rp11,76 triliun. Eddy menambahkan bahwa KemenkopUKM telah menyalurkan bantuan senilai Rp10,4 triliun (88 persen) kepada 8,6 juta penerima.

KPCPENLarangan mudik Lebaran 2021 ditegaskan juga berlaku untuk para ASN. (Foto: Arsip KPCPEN)

Setelah angka penerima menyentuh 9 juta, KemenkopUKM akan menambah lagi 3 juta pelaku UMKM. Peran strategis BPUM tak hanya dengan mendukung UMKM mempertahankan usahanya, namun juga sebagai upaya menakan potensi pengurangan tenaga kerja.

"BPUM ini memang memberikan efek luar biasa. Hal ini dibuktikan oleh data BPS yang menunjukkan penambahan sekitar 760 ribu orang yang menjalankan usaha baru, dan buruh informal naik 4,5 juta pekerja," ungkap Asisten Deputi Koperasi & UKM Kemenko Perekonomian Iwan Faidi.

Menurut Iwan, BPUM bukan satu-satunya program bantuan yang menyasar para UMKM. Menyongsong visi #KesehatanPulihEkonomiBangkit, masih ada insentif lain senilai Rp181,9 triliun seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjaminan, sampai penanggungan PPh final bagi UMKM.

"Pemerintah dalam hal ini KemenkopUKM dan Kemenko Perekonomian terus mendampingi UMKM, termasuk dalam hal pembiayaan untuk naik kelas, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), super mikro, sampai mikro," ujar Eddy.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER