Hunian Hotel di DIY Anjlok Tinggal 5 Persen saat Lebaran 2021

CNN Indonesia
Senin, 17 Mei 2021 07:30 WIB
Hunia hotel di Yogyakarta saat libur lebaran kemarin anjlok tinggal 5 persen, jauh lebih parah dibanding 2020 yang masih 10 persen sampai 25 persen.
Tingkat hunian hotel di Yogyakarta selama lebaran 2021 anjlok tinggal 5 persen. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Tingkat hunian kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta pada saat Lebaran 2021 rata-rata hanya mencapai 5 persen sampai 7 persen. Itu turun tajam jika dibandingkan Lebaran 2020.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan penurunan tingkat hunian terjadi secara merata.

"Semua kelas hotel (bintang dan nonbintang) rata-rata hanya 5 persen sampai 7 persen. Ini turun drastis dibandingkan lebaran tahun lalu yang sama-sama pandemi bisa mencapai 10 sampai 25 persen," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski terbilang rendah, tingkat okupansi atau hunian kamar hotel pada libur lebaran tahun 2021, sudah termasuk terbantu oleh aktivitas staycation atau liburan di dalam kota atau tidak jauh dari tempat tinggal para aparatur sipil negara (ASN) di DIY.

"Kalau tidak ada itu (staycation ASN) mungkin bisa lebih rendah lagi," ujar Deddy.

Sebelumnya, selama Ramadhan 2021, ia menyebut okupansi hotel hanya 0,9 persen meski sejumlah hotel bintang tiga ke atas telah berupaya mendongkraknya dengan program buka puasa bersama.

Seiring kebijakan penyekatan di perbatasan, menurut dia, rata-rata hotel mengandalkan kunjungan warga lokal DIY. Kendati ada beberapa tamu hotel dari luar daerah seperti Jawa Tengah, jumlahnya tidak signifikan.

[Gambas:Video CNN]

Deddy berharap pemerintah merespons kondisi yang dialami para pelaku usaha perhotelan. Kebijakan larangan mudik diharapkan disertai solusi yang meringankan beban pengelola hotel.

"Sebetulnya kami itu sangat mendukung program pemerintah, tapi berharap diberi solusi karena kami tetap harus membayar gaji karyawan, PLN, BPJS, dan operasional hotel lainnya," kata dia.

Oleh sebab itu, Deddy berharap kebijakan operasi penyekatan di perbatasan wilayah cukup sampai 17 Mei 2021 dan tidak perlu diperpanjang hingga 24 Mei 2021.

"Kalau diperpanjang sampai 24 Mei lalu okupansi kami tetap seperti itu, kami mau bayar (gaji karyawan, listrik) pakai apa?," kata dia.

(antara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER